duid.tech

Kalkulator PPh Final UMKM 0,5% (PP 55/2022)

Pajak UMKM 0,5% dari omzet — dengan pembebasan Rp500 juta pertama per tahun untuk WP Orang Pribadi.

Data terverifikasi. Dasar hukum: PP No. 55 Tahun 2022 (pengganti PP 23/2018) Pasal 56–61 · diverifikasi 2026-10-18

Skenario A — Input

Studi Kasus Siap Klik

PPh Final Terutang Bulan Ini

Rp0

Bulan ini bebas pajak — kumulatif tahun berjalan (Rp380.000.000) belum melewati Rp500 juta.

Rincian Perhitungan

+ Omzet bulan iniRp80.000.000100,0%
− Bagian tertutup kuota bebas Rp500 jtRp80.000.000100,0%
Dasar pengenaan pajakRp0
PPh final 0,5%Rp00,0%
Omzet bulan iniBagian tertutup kuota
Bedah Rumus & Regulasi

WP Orang Pribadi: Dasar = max(0, Omzet Bulan Ini − Sisa Kuota Bebas Rp500 jt Tahun Ini) WP Badan: Dasar = Omzet Bulan Ini PPh Final = 0,5% × Dasar Sisa Kuota Bebas = max(0, Rp500.000.000 − Omzet Kumulatif Sebelum Bulan Ini)

  1. Sisa kuota bebas = Rp500.000.000 − Rp300.000.000 = Rp200.000.000
  2. Dasar pengenaan = max(0, Rp80.000.000 − Rp200.000.000) = Rp0
  3. PPh final = 0,5% × Rp0 = Rp0
Asumsi & Batasan
  • Fasilitas 0,5% berlaku selama jangka waktu PP 55/2022 (OP 7 tahun, koperasi/BUMDes/persekutuan 4 tahun, PT 3 tahun sejak terdaftar/berlakunya PP).
  • Omzet = peredaran bruto seluruh gerai/outlet & marketplace dalam satu tahun pajak.
  • WP OP dengan omzet setahun ≤ Rp500 jt tidak terutang PPh final sama sekali.

Pertanyaan Umum

Omzet saya 40 juta sebulan sebagai OP — kena pajak?

Kumulatif setahun Rp480 jt < Rp500 jt → seluruhnya bebas, PPh final Rp0 untuk tahun itu.

Bulan ini omzet 80 jt, kumulatif sebelumnya 480 jt — dasar pajaknya?

Kuota bebas tersisa Rp20 jt, jadi dasar hanya Rp60 jt → pajak Rp300 ribu.

Kalau omzet setahun tembus Rp4,8 miliar?

Tahun berikutnya tidak lagi boleh memakai tarif final 0,5%; wajib pembukuan & tarif normal.

Skenario Populer