Kalkulator Kompensasi PKWT (Uang Kompensasi Kontrak)
Uang kompensasi karyawan kontrak (PKWT) sesuai PP 35/2021: (masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah.
Karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT/kontrak) berhak atas uang kompensasi saat kontrak berakhir, diperpanjang, atau diakhiri. Besarannya proporsional dengan masa kerja: (masa kerja dalam bulan ÷ 12) dikali 1 bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap). Kalkulator ini menghitung hakmu dari dua angka itu saja.
Data terverifikasi. Dasar hukum: PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 15 (uang kompensasi PKWT) · diverifikasi 2026-10-18
Uang Kompensasi PKWT
Rp5.000.000
Dengan upah Rp5.000.000/bulan dan masa kerja 12 bulan, kamu berhak atas kompensasi Rp5.000.000 saat PKWT berakhir, diperpanjang, atau diakhiri.
Hasil Hitungan
| Upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap) | Rp5.000.000 | |
| Proporsi masa kerja (12/12 bulan) | Rp5.000.000 | |
| Uang kompensasi PKWT | Rp5.000.000 | 100,0% |
Upah 1 bulan (gaji pokok + tunjangan tetap)
Rp5.000.000
Proporsi masa kerja (12/12 bulan)
Rp5.000.000
Uang kompensasi PKWT
Rp5.000.000
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
Kompensasi = (Masa Kerja dalam Bulan ÷ 12) × Upah 1 Bulan Upah = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap (Masa kerja ≥ 12 bulan berturut-turut → penuh 1 bulan upah; kurang dari 12 bulan → proporsional.)
- Upah 1 bulan = gaji pokok + tunjangan tetap = Rp5.000.000
- Proporsi masa kerja = 12 bulan ÷ 12 = 1
- Kompensasi = 12/12 × Rp5.000.000 = Rp5.000.000
Asumsi & Batasan
- Masa kerja dihitung dalam bulan penuh; bila ada sisa hari, konfirmasi ke HRD apakah dibulatkan.
- Upah = gaji pokok + tunjangan tetap saja; tunjangan tidak tetap (lembur, bonus) tidak termasuk.
- Kompensasi dibayarkan saat PKWT berakhir, diperpanjang, atau diakhiri lebih awal oleh pengusaha.
- Tarif dan ketentuan dapat berubah — verifikasi berkala ke PP terbaru atau HRD perusahaan.
Pertanyaan Umum
Kontrak 1 tahun gaji 5 juta, kompensasinya berapa?
Penuh 1 bulan upah = Rp5.000.000, karena masa kerja 12 bulan: (12 ÷ 12) × Rp5.000.000.
Kontrak 6 bulan dapat kompensasi?
Ya, proporsional: (6 ÷ 12) × upah = setengah bulan upah. Kompensasi berlaku untuk PKWT yang selesai, diperpanjang, maupun diakhiri.
Apakah uang lembur dan bonus ikut dihitung dalam upah?
Tidak. Upah untuk kompensasi PKWT hanya gaji pokok + tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti lembur, bonus, dan THR tidak termasuk.
Kapan uang kompensasi dibayarkan?
Saat PKWT berakhir, saat diperpanjang (untuk periode yang selesai), atau saat diakhiri lebih awal oleh pengusaha.
Uang Kompensasi PKWT
Rp5.000.000
Kalkulator Terkait
-
Kalkulator Uang Pesangon, UPMK & UPH (PP 35/2021)
Hak pekerja saat PHK: uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak per alasan PHK.
-
Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
THP bulanan & tahunan setelah PPh 21 (TER + rekonsiliasi Desember) dan seluruh potongan BPJS.
-
Kalkulator THR & Pajaknya
THR penuh/prorata sesuai masa kerja + simulasi lonjakan potongan TER di bulan pencairan THR.
-
Kalkulator PPh 21 TER Karyawan Tetap
Potongan PPh 21 bulanan metode TER (Jan–Nov) + rekonsiliasi Pasal 17 di Desember.
Skenario Populer
- Kompensasi PKWT Kontrak 1 Tahun: Dapat Berapa?
- Kompensasi PKWT Kontrak 6 Bulan: Dapat Berapa?
- Kompensasi PKWT Kontrak 2 Tahun (Diperpanjang)
- Kompensasi PKWT Gaji UMP Jakarta 1 Tahun
- Kompensasi PKWT Kontrak 3 Bulan: Masih Dapat?
- Kompensasi PKWT yang Diakhiri Lebih Awal Perusahaan
- Kompensasi PKWT Gaji 8 Juta Kontrak 1 Tahun
- Kompensasi PKWT Kontrak 18 Bulan: Hitungannya?
- Kompensasi PKWT Gaji 10 Juta Kontrak 1 Tahun
- Kompensasi PKWT Perpanjangan Kedua (Total 30 Bulan)