Total Biaya Beli Rumah 300 Juta DP 10%
Dana awal membeli rumah Rp300 juta dengan DP ringan 10%.
Hasil. Total Dana Awal yang Harus Disiapkan pada skenario ini adalah Rp54.050.000. Artinya, harga rumah Rp300.000.000 membutuhkan dana awal Rp54.050.000 β biaya di luar DP sendiri mencapai Rp24.050.000.
Cara hitung. Kalkulator ini menghitung dana awal sesungguhnya untuk membeli rumah β bukan cuma DP, tapi juga BPHTB, provisi bank, biaya administrasi, notaris (AJB, APHT, cek sertifikat), dan asuransi. Nilai NPOPTKP bisa kamu sesuaikan dengan daerahmu karena batas bebas pajaknya berbeda tiap kota. Rincian: Uang muka (10%) Rp30.000.000; BPHTB (5% setelah NPOPTKP) Rp12.000.000; Provisi bank Rp2.700.000.
Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada UU HKPD No. 1/2022 (BPHTB 5%, NPOPTKP min Rp60 jt) & tarif PNBP PPAT (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Total Biaya Beli Rumah (BPHTB, Notaris, dll).
Data terverifikasi. Dasar hukum: UU HKPD No. 1/2022 (BPHTB 5%, NPOPTKP min Rp60 jt) & tarif PNBP PPAT Β· diverifikasi 2026-10-18
Total Dana Awal yang Harus Disiapkan
Rp54.050.000
Harga rumah Rp300.000.000 membutuhkan dana awal Rp54.050.000 β biaya di luar DP sendiri mencapai Rp24.050.000.
Hasil Hitungan
| + Uang muka (10%) | Rp30.000.000 | 100,0% |
| + BPHTB (5% setelah NPOPTKP) | Rp12.000.000 | 40,0% |
| + Provisi bank | Rp2.700.000 | 9,0% |
| + Administrasi bank | Rp500.000 | 1,7% |
| + Notaris / AJB / APHT | Rp7.500.000 | 25,0% |
| + Asuransi (jiwa + kebakaran) | Rp1.350.000 | 4,5% |
| Total dana awal | Rp54.050.000 | 180,2% |
| Info: PPh penjual 2,5% (bukan biaya pembeli) | Rp7.500.000 |
+ Uang muka (10%)
Rp30.000.000
+ BPHTB (5% setelah NPOPTKP)
Rp12.000.000
+ Provisi bank
Rp2.700.000
+ Administrasi bank
Rp500.000
+ Notaris / AJB / APHT
Rp7.500.000
+ Asuransi (jiwa + kebakaran)
Rp1.350.000
Total dana awal
Rp54.050.000
Info: PPh penjual 2,5% (bukan biaya pembeli)
Rp7.500.000
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
BPHTB = 5% Γ (Harga β NPOPTKP) Total Dana Awal = DP + BPHTB + Provisi Bank (umumnya Β±1% plafon) + Biaya Administrasi + Notaris/AJB/APHT + Asuransi PPh Penjual 2,5% Γ Harga ditanggung PENJUAL (ditampilkan sebagai info, bukan biaya pembeli).
- Plafon kredit = Rp300.000.000 β DP Rp30.000.000 = Rp270.000.000
- BPHTB = 5% Γ (Rp300.000.000 β Rp60.000.000) = Rp12.000.000
- Provisi = 1% Γ plafon = Rp2.700.000; Asuransi = Rp1.350.000
- Total dana awal = Rp54.050.000 (18,0% dari harga rumah)
Asumsi & Batasan
- NPOPTKP default Rp60 juta (minimum UU HKPD); DKI Jakarta Rp80 juta β sesuaikan dengan Perda lokasi objek.
- Biaya notaris/PPAT adalah estimasi; tarif resmi maks 1% dari nilai transaksi untuk AJB dan berbeda per wilayah/kompleksitas.
- Transaksi rumah kedua dan seterusnya: NPOPTKP umumnya hanya berlaku sekali β konsultasikan ke Bapenda setempat.
Pertanyaan Umum
Beli rumah 800 juta, dana awal yang harus siap berapa?
Dengan DP 20%: DP Rp160 jt + BPHTB Rp37 jt + provisi Β±Rp6,4 jt + notaris & asuransi Β±Rp10,7 jt β Rp214 jt β bukan Rp160 jt saja.
Siapa membayar PPh 2,5%?
Penjual. Tapi pastikan di PPJB/AJB tidak diam-diam dibebankan ke pembeli.
BPHTB dibayar kapan?
Sebelum AJB ditandatangani di PPAT; SSPD BPHTB divalidasi Bapenda setempat.
Total Dana Awal yang Harus Disiapkan
Rp54.050.000