Kalkulator Pajak Kendaraan Tahunan (PKB, Opsen & SWDKLLJ)
Hitung pajak kendaraan tahunanmu: PKB progresif × NJKB, plus opsen PKB 66% (di luar Jakarta), SWDKLLJ Jasa Raharja, dan biaya admin STNK 5 tahunan bila relevan.
Setiap tahun, pajak kendaraanmu bukan cuma satu angka — ia tersusun dari beberapa komponen. Yang terbesar adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): tarif progresif provinsi dikali NJKB kendaraanmu. Sejak 5 Januari 2025, di provinsi yang punya kabupaten/kota otonom ada tambahan opsen PKB sebesar 66% dari PKB (UU 1/2022) — kecuali Jakarta yang tidak memungutnya. Lalu ada SWDKLLJ, iuran wajib tahunan Jasa Raharja (Rp35.000 untuk motor, Rp143.000 untuk mobil), dan biaya admin STNK + TNKB yang hanya muncul saat perpanjangan lima tahunan. Kalkulator ini merinci semuanya, dengan default contoh DKI Jakarta yang bisa kamu ganti ke tarif provinsimu sendiri.
Data terverifikasi. Dasar hukum: UU No. 28 Tahun 2009 jo UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD) Pasal 83 & 191; Perda Prov. DKJ No. 1 Tahun 2024; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 76 Tahun 2020 (PNBP Polri); PMK No. 16/PMK.010/2017 (SWDKLLJ) · diverifikasi 2026-10-18
Total Pajak Kendaraan Tahunan
Rp3.143.000
Pajak kendaraan tahunanmu adalah Rp3.143.000: PKB Rp3.000.000 (2,00% × NJKB Rp150.000.000, kepemilikan ke-1 DKI Jakarta (contoh default)) ditambah SWDKLLJ Rp143.000. Angka ini memakai contoh tarif DKI Jakarta (progresif 2,00% untuk kepemilikan ke-1). Kalau kendaraanmu terdaftar di provinsi lain, pilih "Lainnya — tarif kustom" dan isi tarif sesuai Perda daerahmu, karena tarif tiap provinsi berbeda-beda.
💡 Fakta Mengejutkan dari Angkamu
💡 Pajak kendaraan tahunanmu Rp3.143.000: PKB Rp3.000.000 + opsen Rp0 + SWDKLLJ Rp143.000. Tarif default = contoh DKI — tiap provinsi punya Perda sendiri, cek Samsat daerahmu.
Hasil Hitungan
| + PKB (2,00% × NJKB, kepemilikan ke-1) | Rp3.000.000 | 100,0% |
| + Opsen PKB (tidak dipungut di Jakarta) | Rp0 | 0,0% |
| + SWDKLLJ (Jasa Raharja) | Rp143.000 | 4,8% |
| Total pajak tahunan | Rp3.143.000 | 104,8% |
+ PKB (2,00% × NJKB, kepemilikan ke-1)
Rp3.000.000
+ Opsen PKB (tidak dipungut di Jakarta)
Rp0
+ SWDKLLJ (Jasa Raharja)
Rp143.000
Total pajak tahunan
Rp3.143.000
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
PKB = Tarif Progresif × NJKB Opsen PKB = 66% × PKB (UU 1/2022, berlaku 5 Jan 2025; TIDAK dipungut di Jakarta) Total Tahunan = PKB + Opsen PKB + SWDKLLJ (+ Admin STNK & TNKB bila perpanjangan 5 tahunan)
- PKB = Rp150.000.000 × 2,00% (kepemilikan ke-1, DKI Jakarta (contoh default)) = Rp3.000.000
- Opsen PKB = Rp0 — Jakarta TIDAK memungut opsen PKB (tidak ada kabupaten/kota otonom; Bapenda Prov. DKJ, Jan 2025; Perda DKJ 1/2024). Di luar Jakarta, opsen umumnya 66% dari PKB sejak 5 Januari 2025.
- SWDKLLJ mobil penumpang = Rp143.000 — iuran wajib tahunan Jasa Raharja (PMK 16/PMK.010/2017)
- Biaya admin STNK & TNKB tidak disertakan — hanya dibayar saat perpanjangan 5 tahunan/ganti dokumen (PP 76/2020)
- Total pajak tahunan = Rp3.000.000 + Rp0 + Rp143.000 + Rp0 = Rp3.143.000
Asumsi & Batasan
- Tarif PKB progresif default memakai contoh DKI Jakarta dari data referensi pajak-kendaraan.json (Perda Prov. DKJ 1/2024): 2%, 3%, 4%, 5%, 6% untuk kepemilikan ke-1 s.d. ke-5 — bukan tarif nasional. Tiap provinsi menetapkan tarifnya sendiri lewat Perda; gunakan opsi tarif kustom dan cek Samsat daerahmu.
- Opsen PKB 66% dibaca dari referensi (UU 1/2022 Pasal 83, efektif 5 Januari 2025 per Pasal 191 ayat 1) dan HANYA dihitung bila provinsi = Lainnya. Untuk default DKI, opsen = Rp0 karena Jakarta tidak memungut opsen PKB — daerah otonom tingkat provinsi tanpa kabupaten/kota otonom (pernyataan Kepala Bapenda Prov. DKJ, Januari 2025).
- Bobot kendaraan diasumsikan 1 (kendaraan pribadi standar; DPP = NJKB × bobot per UU 1/2022 Pasal 8). Kendaraan khusus/niaga bisa punya bobot berbeda di tabel Samsat.
- SWDKLLJ dari referensi (PMK 16/PMK.010/2017): Rp35.000/tahun sepeda motor 50–250 cc, Rp143.000/tahun mobil penumpang bukan angkutan umum.
- Biaya admin STNK (Rp100.000 motor / Rp200.000 mobil) dan TNKB (Rp60.000 motor / Rp100.000 mobil) dari PP 76/2020 hanya ditambahkan bila kamu memilih opsi perpanjangan 5 tahunan — bukan komponen pajak tahunan rutin.
- Kalkulator ini menghitung pajak pokok tahun berjalan; denda keterlambatan, tunggakan tahun lalu, dan biaya balik nama tidak dihitung.
Pertanyaan Umum
Mobil NJKB Rp150 juta kepemilikan pertama di Jakarta — total pajak tahunannya berapa?
PKB 2% × Rp150 juta = Rp3.000.000, plus SWDKLLJ Rp143.000 = Rp3.143.000. Jakarta tidak memungut opsen PKB, dan biaya admin STNK/TNKB hanya dibayar saat perpanjangan 5 tahunan.
Kenapa opsen PKB Rp0 untuk Jakarta?
Opsen adalah pungutan kabupaten/kota atas PKB provinsi (UU 1/2022). Jakarta sebagai daerah otonom tingkat provinsi tidak punya kabupaten/kota otonom, jadi tidak memungutnya — dikonfirmasi Kepala Bapenda Prov. DKJ Januari 2025. Di provinsi lain, opsen umumnya 66% dari PKB sejak 5 Januari 2025.
Apakah opsen 66% berarti total pajak naik 66%?
Tidak. Opsen dihitung 66% dari pokok PKB, tetapi tarif pokok PKB disesuaikan turun oleh daerah saat skema opsen mulai berlaku, sehingga total yang dibayar tidak melonjak 66% (pernyataan DJPK Kemenkeu).
Motor NJKB Rp11,9 juta kepemilikan pertama di Jakarta berapa pajaknya?
PKB 2% × Rp11,9 juta = Rp238.000, plus SWDKLLJ Rp35.000 = Rp273.000 per tahun. Untuk motor kedua (3%), PKB-nya Rp357.000 + SWDKLLJ Rp35.000 = Rp392.000.
Kapan biaya admin STNK dan TNKB dibayar?
Hanya saat penerbitan/perpanjangan dokumen — misalnya STNK 5 tahunan sekaligus ganti pelat nomor. Motor: STNK Rp100.000 + TNKB Rp60.000; mobil: STNK Rp200.000 + TNKB Rp100.000 (PP 76/2020). Pajak tahunan rutin hanya PKB (+ opsen di luar Jakarta) + SWDKLLJ.
Tarif di kalkulator ini sama untuk semua provinsi?
Tidak. Default-nya contoh DKI Jakarta (2%–6% progresif). Setiap provinsi menetapkan tarif sendiri lewat Perda — pilih opsi 'Lainnya — tarif kustom' dan isi sesuai Samsat daerahmu. Kalkulator ini tidak menebak tarif provinsimu.
Total Pajak Kendaraan Tahunan
Rp3.143.000
Kalkulator Terkait
-
Kalkulator Pajak Jual Beli Rumah (PPh + BPHTB)
Total pajak transaksi properti: PPh final penjual 2,5% (PP 34/2016) + BPHTB pembeli 5% di atas NPOPTKP (UU HKPD).
-
Kalkulator Total Biaya Beli Rumah (BPHTB, Notaris, dll)
Dana awal sesungguhnya: DP + BPHTB + provisi + notaris/AJB/APHT + asuransi — bukan cuma harga rumah.
-
Kalkulator PPh 21 TER Karyawan Tetap
Potongan PPh 21 bulanan metode TER (Jan–Nov) + rekonsiliasi Pasal 17 di Desember.
-
Kalkulator Dana Darurat
Target dana darurat ideal dari pengeluaran bulananmu, plus cicilan nabung per bulan sampai target terkumpul.
-
Kalkulator Split Bill (Patungan)
Bagi tagihan restoran per orang dengan urutan hitung yang benar: diskon, service charge, pajak PB1, dan tips.
Skenario Populer
- Mobil NJKB Rp150 Juta di Jakarta: Pajak Tahunannya Rp3,14 Juta
- Motor NJKB Rp11,9 Juta di Jakarta: Cuma Rp273 Ribu/Tahun
- Mobil Kedua di Jakarta Kena 3%: Pajaknya Naik Berapa?
- Motor Kedua di Jakarta: PKB Rp357 Ribu + SWDKLLJ
- Mobil Kelima di Jakarta Kena 6%: Pajak 3× Lipat
- Mobil Rp150 Juta di Luar Jakarta: Opsen 66% Bikin Total Rp5,12 Juta
- Mobil NJKB Rp200 Juta, Tarif 1,1% + Opsen 66%
- Perpanjangan STNK 5 Tahunan Mobil: Tambah Rp300 Ribu
- Motor NJKB Rp10 Juta: Pajak Tahunannya di Bawah Rp250 Ribu
- Motor 5 Tahunan di Jakarta: Admin STNK + TNKB Rp160 Ribu