🎉 100% GRATIS SELAMANYA

duid.tech

Lembur di Hari Libur Nasional (Tanggal Merah)

Tanggal merah ikut aturan hari libur: mulai 2× per jam.

Hasil. Total Upah Lembur pada skenario ini adalah Rp647.399. Artinya, lembur 8 jam di hari libur (pola 5 hari kerja) dari upah Rp7.000.000/bulan menghasilkan upah lembur Rp647.399.

Cara hitung. Upah lembur dihitung per jam dari gajimu: upah sejam = gaji sebulan ÷ 173. Tarifnya berjenjang — jam pertama di hari kerja 1,5×, jam berikutnya 2×, sedangkan di hari libur tarifnya mulai dari 2× dan naik sampai 4×. Kalkulator ini memecah jam lemburmu segmen per segmen sesuai pola 5 atau 6 hari kerja, termasuk jam pecahan. Rincian: Total upah lembur Rp647.399.

Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada PP No. 35 Tahun 2021 & Kepmenakertrans No. KEP.102/MEN/VI/2004 (upah kerja lembur) (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Upah Lembur (Overtime).

Data terverifikasi. Dasar hukum: PP No. 35 Tahun 2021 & Kepmenakertrans No. KEP.102/MEN/VI/2004 (upah kerja lembur) · diverifikasi 2026-10-18

Masukkan Data Kamu

Gaji Pokok + Tunjangan Tetap per Bulan
Terbilang: tujuh juta rupiah
Pola Hari Kerja
Jenis Hari Lembur
Jumlah Jam LemburTotal jam lembur pada hari itu. Bisa pecahan, mis. 2,5 jam.

Contoh Cepat

Total Upah Lembur

Rp647.399

Lembur 8 jam di hari libur (pola 5 hari kerja) dari upah Rp7.000.000/bulan menghasilkan upah lembur Rp647.399.

Hasil Hitungan

Upah per jam (gaji ÷ 173)

Rp40.462

8 jam @ 2× — Jam ke-1 s.d. ke-8

Rp647.399

Total upah lembur

Rp647.399

Threads X WhatsApp

100% Gratis.

Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

Upah 1 jam = Upah sebulan ÷ 173 Hari kerja biasa: jam ke-1 = 1,5× upah/jam; jam ke-2 dst = 2× upah/jam Hari libur (pola 6 hari): 7 jam pertama = 2×; jam ke-8 = 3×; jam ke-9 dst = 4× Hari libur (pola 5 hari): 8 jam pertama = 2×; jam ke-9 = 3×; jam ke-10 dst = 4×

  1. Upah 1 jam = Rp7.000.000 ÷ 173 = Rp40.462
  2. Jam ke-1 s.d. ke-8: 8 jam × 2× × Rp40.462 = Rp647.399
  3. Total = Rp647.399 (dibulatkan ke rupiah penuh)
Asumsi & Batasan
  • Upah sebulan = gaji pokok + tunjangan tetap; tunjangan tidak tetap tidak ikut.
  • Pembagi 173 jam/bulan sesuai ketentuan upah lembur.
  • Jam pecahan dihitung proporsional dalam segmen tarif yang berlaku.
  • Tarif & ketentuan dapat berubah — verifikasi berkala ke peraturan terbaru atau HRD.

Pertanyaan Umum

Upah lembur per jam dihitung dari apa?

Dari upah sebulan (gaji pokok + tunjangan tetap) dibagi 173. Mis. gaji Rp5 juta → upah sejam ±Rp28.902.

Lembur 2 jam di hari kerja biasa tarifnya berapa?

Jam pertama 1,5× upah/jam, jam kedua 2× upah/jam. Dengan gaji Rp5 juta: Rp43.353 + Rp57.803 = ±Rp101.156.

Kenapa lembur di hari libur lebih besar?

Aturannya memang berjenjang: mulai 2× untuk jam-jam awal, naik ke 3× lalu 4× untuk jam-jam berikutnya, tergantung pola 5 atau 6 hari kerja.

Apakah jam lembur pecahan (mis. 2,5 jam) bisa dihitung?

Bisa — kalkulator ini menghitung proporsional per segmen tarif, jadi 0,5 jam terakhir ikut tarif segmen tempatnya jatuh.

Total Upah Lembur

Rp647.399

Lihat Rincian ↓