Biaya Karyawan Gaji 25 Juta (Risiko Sangat Tinggi)
CTC gaji Rp25 juta dengan JKK tertinggi 1,74% untuk usaha berisiko tinggi.
Hasil. Total Biaya Perusahaan per Bulan (CTC) pada skenario ini adalah Rp29.209.281. Artinya, untuk satu karyawan bergaji kotor Rp25.000.000/bulan, perusahaan mengeluarkan total Rp29.209.281/bulan (16,84% di atas gaji). Estimasi setahun Rp350.511.372.
Cara hitung. Angka gaji di slip karyawan bukan biaya sebenarnya bagi perusahaan. Setiap bulan perusahaan juga membayar iuran BPJS Kesehatan 4%, JHT 3,7%, JKK, JKM, dan JP 2% β semuanya di luar gaji kotor β plus THR tahunan dan, bila berlaku, tunjangan pajak. Total seluruhnya inilah yang disebut Cost-to-Company (CTC). Kalkulator ini menghitungnya dari gaji kotor: kamu cukup memilih kelas risiko JKK sesuai jenis usaha, lalu tentukan apakah THR dan tunjangan pajak ikut dimasukkan. Hasilnya menunjukkan rincian per komponen, total bulanan dan tahunan, serta rasio CTC terhadap gaji. Kesalahan umum: mengira iuran perusahaan memotong gaji (tidak β dibayar terpisah di atas upah), dan menghitung budget karyawan hanya dari gaji kotor sehingga anggaran HR selalu bengkak sekitar 10β19% di atas perkiraan. Rincian: Gaji kotor bulanan (bruto) Rp25.000.000; BPJS Kesehatan 4% (beban perusahaan) Rp480.000; JHT 3,7% (beban perusahaan) Rp925.000.
Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada UU 24/2011 (BPJS); PP 44/2015 (JKK/JKM); PP 45/2015 jo. PP 22/2022 (JHT/JP); Perpres 64/2020 (iuran Kesehatan); PP 58/2023 & PMK 168/2023 (TER PPh 21) (terverifikasi 2026-10-19). Coba ubah angkanya di kalkulator Biaya Total Karyawan (Cost-to-Company).
Data terverifikasi. Dasar hukum: UU 24/2011 (BPJS); PP 44/2015 (JKK/JKM); PP 45/2015 jo. PP 22/2022 (JHT/JP); Perpres 64/2020 (iuran Kesehatan); PP 58/2023 & PMK 168/2023 (TER PPh 21) Β· diverifikasi 2026-10-19
Total Biaya Perusahaan per Bulan (CTC)
Rp29.209.281
Untuk satu karyawan bergaji kotor Rp25.000.000/bulan, perusahaan mengeluarkan total Rp29.209.281/bulan (16,84% di atas gaji). Estimasi setahun Rp350.511.372.
π‘ Fakta Mengejutkan dari Angkamu
π‘ Total biaya perusahaan Rp29.209.281/bulan β 16,8% di atas gaji kotor di slip karyawan. Angka ini tidak terlihat karyawan, tapi wajib dialokasikan HR setiap kali mengajukan headcount.
Hasil Hitungan
| + Gaji kotor bulanan (bruto) | Rp25.000.000 | 100,0% |
| + BPJS Kesehatan 4% (beban perusahaan) | Rp480.000 | 1,9% |
| + JHT 3,7% (beban perusahaan) | Rp925.000 | 3,7% |
| + JKK 1,74% (beban perusahaan) | Rp435.000 | 1,7% |
| + JKM 0,3% (beban perusahaan) | Rp75.000 | 0,3% |
| + JP 2% (beban perusahaan) | Rp210.948 | 0,8% |
| + THR Γ· 12 (prorata tahunan) | Rp2.083.333 | 8,3% |
| Total biaya perusahaan / bulan (CTC) | Rp29.209.281 | 116,8% |
| Estimasi total biaya perusahaan / tahun | Rp350.511.372 |
+ Gaji kotor bulanan (bruto)
Rp25.000.000
+ BPJS Kesehatan 4% (beban perusahaan)
Rp480.000
+ JHT 3,7% (beban perusahaan)
Rp925.000
+ JKK 1,74% (beban perusahaan)
Rp435.000
+ JKM 0,3% (beban perusahaan)
Rp75.000
+ JP 2% (beban perusahaan)
Rp210.948
+ THR Γ· 12 (prorata tahunan)
Rp2.083.333
Total biaya perusahaan / bulan (CTC)
Rp29.209.281
Estimasi total biaya perusahaan / tahun
Rp350.511.372
100% Gratis.
Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya
CTC Bulanan = Gaji kotor + Iuran perusahaan + THR Γ· 12 + Tunjangan pajak Iuran perusahaan = Kesehatan 4% (dasar maks Rp12 jt) + JHT 3,7% + JKK 0,24%β1,74% (kelas risiko) + JKM 0,3% + JP 2% (dasar maks batas upah JP tahun berjalan) Tunjangan pajak = PPh 21 TER bulanan dari gaji kotor (mode sederhana, tanpa gross-up berulang)
- Iuran pemberi kerja = Kesehatan Rp480.000 + JHT Rp925.000 + JKK Rp435.000 + JKM Rp75.000 + JP Rp210.948 = Rp2.125.948
- THR prorata = Rp25.000.000 Γ· 12 = Rp2.083.333
- Tunjangan pajak tidak diikutkan (PPh 21 ditanggung karyawan)
- CTC bulanan = Rp25.000.000 + Rp2.125.948 + Rp2.083.333 = Rp29.209.281
- Rasio CTC/gaji = 16,84% β setiap Rp1 juta gaji kotor, perusahaan keluar Rp1.168.371
Asumsi & Batasan
- Upah = gaji pokok + tunjangan tetap bulanan; tanpa bonus, lembur, atau natura yang mengubah dasar iuran.
- THR dihitung 1 bulan gaji yang disebar Γ· 12; iuran BPJS tetap dihitung dari upah bulanan, bukan dari THR.
- Tunjangan pajak (PPh ditanggung perusahaan) memakai TER bulanan dari gaji kotor saja β penyederhanaan; perhitungan resmi bisa lebih tinggi karena tunjangan pajak ikut menambah bruto (gross-up).
- Kelas risiko JKK mengikuti jenis usaha perusahaan sesuai PP 44/2015; bila tidak yakin, konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Batas upah JP memakai nilai 2025 (Rp10.547.400) dari data referensi dan diperbarui tahunan.
Pertanyaan Umum
Apakah iuran perusahaan memotong gaji karyawan?
Tidak. Iuran pemberi kerja (Kesehatan 4%, JHT 3,7%, JKK, JKM, JP 2%) dibayar perusahaan di atas upah β karyawan tidak melihat potongan ini di slip gajinya.
Kenapa CTC jauh lebih besar dari gaji kotor?
Pada gaji Rp10 juta risiko sangat rendah, iuran perusahaan saja Rp1.024.000 (~10%) plus THR/12 Rp833 ribu β total CTC ~18,6% di atas gaji. Di gaji tinggi dengan JKK berisiko, selisihnya bisa di atas 20%.
Bagaimana cara memilih kelas risiko JKK yang benar?
Kelas risiko mengikuti jenis usaha/lingkungan kerja perusahaan sesuai PP 44/2015 β bukan pilihan bebas karyawan. Bila tidak yakin klasifikasimu, konfirmasi ke BPJS Ketenagakerjaan cabang.
Apakah THR menambah iuran BPJS bulanan?
Dalam kalkulator ini tidak: iuran BPJS dihitung dari upah bulanan, dan THR disebar Γ· 12 sebagai beban tahunan. Praktik payroll resmi mengikuti dasar upah per bulan.
Tunjangan pajak di sini kenapa pakai mode sederhana?
Mode resmi menghitung tunjangan pajak dengan gross-up berulang (tunjangan pajak menambah bruto, yang menaikkan pajaknya lagi). Versi sederhana memakai TER bulanan dari gaji kotor saja, jadi angkanya bisa sedikit lebih rendah dari hitungan resmi.
Total Biaya Perusahaan per Bulan (CTC)
Rp29.209.281