πŸŽ‰ 100% GRATIS SELAMANYA

duid.tech

Bonus Rp20 Juta Status K/3: Pajak Lebih Ringan?

PTKP maksimal Rp72 juta menekan PPh marginal bonus jadi Rp1,8 juta.

Hasil. PPh atas Bonus (Marginal) pada skenario ini adalah Rp1.800.000. Artinya, dari bonus bruto Rp20.000.000, potongan PPh-nya Rp1.800.000 (9,00% efektif) β€” bonus bersih yang kamu terima Rp18.200.000.

Cara hitung. Bonus dan tantiem adalah penghasilan tidak teratur β€” tidak kamu terima setiap bulan, biasanya setahun sekali. Cara paling wajar menghitung pajaknya: bandingkan PPh Pasal 17 setahunmu dengan dan tanpa bonus; selisihnya adalah pajak yang 'menempel' pada bonus itu (PPh marginal), bukan rata-rata pajak gajimu. Di praktik, perusahaan biasanya memotong PPh 21 di bulan kamu menerima bonus memakai TER atas gabungan gaji + bonus, lalu meluruskannya di rekonsiliasi Desember β€” jadi potongan di slip bulan bonus bisa berbeda dari angka tahunan di sini. Itu praktik umum, bukan satu-satunya cara yang diakui; yang pasti, total pajak setahunmu tetap mengikuti lapisan Pasal 17. Rincian: Bonus/tantiem bruto Rp20.000.000; PPh 21 atas bonus (marginal) Rp1.800.000; Bonus bersih diterima Rp18.200.000.

Aturan. Perhitungan di atas mengacu pada UU PPh Pasal 17 + PER-16/PJ/2016 (penghasilan tidak teratur) + PP 58/2023 (terverifikasi 2026-10-18). Coba ubah angkanya di kalkulator Kalkulator Pajak Bonus & Tantiem.

Data terverifikasi. Dasar hukum: UU PPh Pasal 17 + PER-16/PJ/2016 (penghasilan tidak teratur) + PP 58/2023 Β· diverifikasi 2026-10-18

Masukkan Data Kamu

Gaji Bruto Bulanan
Terbilang: sepuluh juta rupiahGaji kotor per bulan sebelum potongan β€” penghasilan teraturmu.
Bonus / Tantiem Bruto Diterima
Terbilang: dua puluh juta rupiahTotal bonus tahunan atau tantiem sebelum dipotong pajak.
Status Pernikahan
Jumlah Tanggungan KeluargaAnak / orang tua yang kamu tanggung

Otomatis masuk kategori PTKP K/3 β€” bebas pajak hingga Rp72 jt/tahun, TER Kategori C.

Contoh Cepat

PPh atas Bonus (Marginal)

Rp1.800.000

Dari bonus bruto Rp20.000.000, potongan PPh-nya Rp1.800.000 (9,00% efektif) β€” bonus bersih yang kamu terima Rp18.200.000.

πŸ’‘ Fakta Mengejutkan dari Angkamu

πŸ’‘ Dari bonus Rp20.000.000, Rp1.800.000 (9,0%) habis untuk pajak β€” bonusmu dipajaki di lapisan teratas (marginal), bukan tarif rata-rata gajimu.

Hasil Hitungan

+ Bonus/tantiem bruto

Rp20.000.000

βˆ’ PPh 21 atas bonus (marginal)

Rp1.800.000

Bonus bersih diterima

Rp18.200.000

Bonus/tantiem brutoPPh 21 atas bonus (mar
Threads X WhatsApp

100% Gratis.

Lihat Cara Hitung & Aturan Resminya

PPh marginal bonus = PPh Pasal 17(bruto tahunan + bonus βˆ’ PTKP) βˆ’ PPh Pasal 17(bruto tahunan βˆ’ PTKP) Bonus bersih = Bonus bruto βˆ’ PPh marginal % Efektif = PPh marginal Γ· Bonus Γ— 100% Lapisan Pasal 17: 5% s.d. 60 jt; 15% 60–250 jt; 25% 250–500 jt; 30% 500 jt–5 M; 35% > 5 M (PKP dibulatkan ke bawah ke ribuan).

  1. Bruto tahunan = Rp10.000.000 Γ— 12 = Rp120.000.000; PTKP K/3 = Rp72.000.000
  2. PKP tanpa bonus = Rp48.000.000 β†’ PPh Pasal 17 = 5% Γ— Rp48.000.000 = Rp2.400.000
  3. PKP dengan bonus = Rp68.000.000 β†’ PPh Pasal 17 = 5% Γ— Rp60.000.000 + 15% Γ— Rp8.000.000 = Rp4.200.000
  4. PPh marginal atas bonus = Rp4.200.000 βˆ’ Rp2.400.000 = Rp1.800.000
  5. Bonus bersih = Rp20.000.000 βˆ’ Rp1.800.000 = Rp18.200.000; tarif efektif atas bonus = 9,00%
Asumsi & Batasan
  • Metode sederhana: hitungan memakai (bruto tahunan Β± bonus βˆ’ PTKP) tanpa biaya jabatan 5% dan iuran pensiun. Angka PPh absolut sedikit lebih tinggi dari rekonsiliasi Desember resmi; PPh marginal atas bonus tetap tepat selama biaya jabatan sudah kena plafon Rp6 juta/tahun.
  • Pemotongan bulanan di praktik memakai TER atas gabungan (gaji + bonus) di bulan diterima, lalu diluruskan di rekonsiliasi Desember β€” ini praktik umum, bukan satu-satunya metode yang diakui peraturan.
  • Untuk karyawan dengan PTKP penuh setahun. Tantiem direksi/komisaris yang bukan karyawan punya perlakuan PPh 21 berbeda (penghasilan tidak berkesinambungan).
  • Kolom PPh 21 yang sudah dipotong hanya konteks pembanding (kurang/lebih bayar), bukan dasar hitungan PPh marginal.

Pertanyaan Umum

Bonus Rp20 juta dengan gaji Rp10 juta, pajaknya berapa?

Status TK/0: PPh marginal Rp3 juta (15% efektif), jadi bonus bersih yang kamu terima Rp17 juta. Bonus jatuh di lapisan 15% karena PKP-mu Rp66–86 juta.

Kenapa potongan di slip bulan bonus berbeda dengan hitungan ini?

Slip memakai TER atas gabungan gaji + bonus di bulan diterima β€” itu potongan sementara. Hitungan di sini adalah PPh marginal setahun yang diluruskan di rekonsiliasi Desember; total tahunannya yang harus sama.

Apakah tantiem direksi dihitung dengan cara yang sama?

Tidak. Kalkulator ini untuk karyawan. Tantiem direksi/komisaris yang bukan karyawan diperlakukan sebagai penghasilan tidak berkesinambungan dengan aturan PPh 21 berbeda β€” konsultasikan ke konsultan pajak.

Bonus kecil, misal Rp1 juta β€” kena pajak juga?

Ya, tidak ada batas bawah khusus. Tarif marginalnya mengikuti lapisan Pasal 17 tempat bonusmu jatuh; untuk PKP di bawah Rp60 juta tarifnya 5%.

PPh yang sudah dipotong ternyata lebih besar dari kewajiban β€” bagaimana?

Itu lebih bayar: bisa diklaim kembali (restitusi) atau dikompensasikan ke masa pajak berikutnya saat kamu lapor SPT Tahunan.

PPh atas Bonus (Marginal)

Rp1.800.000

Lihat Rincian ↓